Persyaratan Calon Mahasiswa
Program Magister
UM Indonesia (UNISMA Bekasi) Tahun Akademik 2026/2027
Persyaratan Calon Mahasiswa Jalur Penerimaan Mahasiswa Lulusan Sarjana
Persyaratan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur penerimaan mahaiswa lulusan sarjana adalah sebagai berikut:
- Lulus program pendidikan sarjana.
- Mengikuti tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur penerimaan mahasiswa lulusan sarjana.
- Calon mahasiswa diwajibkan mengisi dan mengunggah dokumen berikut ini pada SIPMB Universitas Islam 45:
- Formulir pendaftaran.
- Foto berwarna dengan close up wajah.
- Pindaian (scan) Kartu Keluarga (KK).
- Pindaian (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pindaian (scan) ijazah program pendidikan sarjana yang telah dilegalisasi asli.
- Pindaian (scan) transkrip nilai program pendidikan sarjana yang dilegalisasi asli.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran dengan menggunakan virtual account.
- Melakukan pembayaran biaya pendidikan dengan menggunakan virtual account.
Tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk jalur penerimaan mahasiswa lulusan sarjana Universitas Islam 45 adalah sebagai berikut:
- Seleksi pemberkasan tahap 1 online.
- Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA).
- Tes Kemampuan Khusus (TKK).
- Seleksi pemberkasan tahap 2 online.
Pengunduran Diri
- Calon mahasiswa yang mengundurkan diri dalam proses penerimaan mahasiswa baru maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Penetapan Mahasiswa Baru
- Calon mahasiswa yang diangkat sebagai Mahasiswa Baru UM Indonesia adalah calon mahasiswa yang telah memperoleh NPM.
- Pengangkatan mahasiswa baru UM Indonesia ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Mahasiswa Baru UM Indonesia.
- Pelaksanaan prosesi pengangkatan mahasiswa baru UM Indonesia tahun berjalan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh DIKA yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor.